Wali Kota Makassar Setujui UMK di tahun 2022 Naik 1,2 Persen

24 November 2021 18:10 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makasdar
Danny Pomanto, Wali Kota Makasdar ( Sonora.ID)

Disebutkan indikator yang digunakan seperti data dari BPS mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, rata-rata konsumsi per kapita dan lainnya.

"Kami juga menambahkan satu item terkait survei monitoring kelayakan hidup di lima pasar tradisional di Makassar," jelasnya.

Usai penetapan, UMK terbaru bakal berlaku mulai 1 Januari 2022.

Lebih lanjut, Nielma menilai kenaikan UMK 1,2 persen sudah cukup representatif untuk pekerja di Makassar.

Jika dinaikkan ke angka 8 persen, dikhawatirkan justru para pengusaha tidak mampu membayar upah pekerja.

"Kalau dinaikkan terlaku tinggi, bisa-bisa usaha kolaps. Akhirnya pengangguran terbuka dan PHK meningkat, karena perusahaan tidak mampu membayar upah. Kami ingin semua stabil. Kami memihak ke buruh, juga memperhatikan keberlanjutan usaha," tutupnya.

Baca Juga: Penetapan UMK 2022 Makassar Ricuh, Massa Terobos Kantor Disnaker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm