Proses Pembuatan E-KTP di Wonogiri Lebih Mudah, Asal Masyarakat…

24 November 2021 17:50 WIB
Ilustrasi petugas kelurahan mencari salah satu nama pemilik KTP elektronik yang sudah selesai.
Ilustrasi petugas kelurahan mencari salah satu nama pemilik KTP elektronik yang sudah selesai. ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Menunjukkan surat tes rapid antigen kini sudah tidak berlaku bagi warga Kabupaten Wonogiri yang akan mengajukan pembuatan e-KTP.

Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, Sungkono, menegaskan bahwa protokol kesehatan (prokes) harus tetap diterapkan secara ketat saat perekaman data.

"Sudah sekitar tiga pekan ini tak perlu lagi menunjukkan surat negatif Covid-19 hasil rapid test antigen," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (22/11/2021).

Ia menambahkan, alasan mengapa aturan tersebut dihapuskan karena melandainya kasus Covid-19 khususnya di Wonogiri dengan harapan akan seterusnya demikian.

Kalaupun nantinya kasus Covid-19 khususnya di Wonogiri naik, pihaknya akan terus menunggu instruksi lanjutan dari Bupati Wonogiri yang mana merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Instruksi yang dimaksud yaitu apakah pelayanan perekaman e-KTP tersebut akan tetap dibuka atau bakal ditutup sementara.

Disamping terus mengimbau kepada masyarakat, Sungkono juga memberikan instruksi kepada operator perekaman e-KTP agar selalu mengingatkan masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Cegah Aksi Curi Identitas, PT Inti Hadirkan E-KTP Reader

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm