Riau, Sonora.ID - Sebagaimana diketahui bersama, salah satu KPP di bawah lingkungan kerja Kanwil DJP Riau, yakni KPP Pratama Bengkalis, saat ini tengah mengalihkan layanan tatap muka untuk sementara waktu selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal 22 s.d. 29 Nopember 2021.
Hal ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Tim Satgas Covid Provinsi Riau pada saat kunjungan dan rapat pertemuan di RSUD Mandau yang dipimpin oleh Kapolda Riau.
Pengalihan layanan tatap muka ini sifatnya hanya sementara waktu sambil menunggu perkembangan situasi kondisi sebaran Covid di Mandau, Bengkalis.
Namun demikian KPP Pratama Bengkalis tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dalam bentuk daring/online kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ/2020 tanggal 5 Juni 2020.
Layanan online tersebut antara lain: pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan/Masa, Surat Keterangan Fiskal, Validasi SSP PPhTB, aktivasi e-FIN.
Selain itu untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat Wajib Pajak, KPP Pratama Bengkalis juga dapat memberikan layanan secara online berupa layanan permohonan pemindahbukuan, permohonan aktivasi/deaktivasi WP Non Efektif, permintaan nomor seri Faktur, permintaan ID Billing, permohonan SKB, perubahan Data Wajib Pajak dan pemindahan Wajib Pajak.
"Masyarakat Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bengkalis tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan kewajiban pelaporannya, karena melalui layanan daring/online tersebut masyarakat tetap dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajaka seperti pelaporan SPT dan terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan," kata Kabid P2Humas Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo.
Baca Juga: Permudah Pelayanan Pajak, KPP Pratama Karanganyar Resmi Buka Gerai Layanan Pajak di MPP
Ia menambahkan, Pelaksanaan kewajiban perpajakan yang baik berupa pelaporan dan pembayaran pajak tepat waktu dapat membantu tercapainya target penerimaan pajak di Kanwil DJP Riau yang pada gilirannya akan dinikmati oleh masyarakat Riau dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).
Di samping itu penerimaan pajak menjadi salah satu sumber dana untuk keperluan pengadaan vaksin bagi masyarakat.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini Kanwil DJP Riau dan seluruh jajaran KPP juga mendorong dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan jajarannya.
Dalam kesempatan ini, pimpinan pusat DJP dan seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Riau juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Riau dan Pemda Kabupaten Bengkalis, beserta jajaran Dinas Kesehatan, Polda Riau dan RSUD Mandau serta berbagai pihak lainnya dalam penanganan kejadian merebaknya penularan Covid di KPP Pratama Bengkalis.
Seluruh jajaran pegawai dan unit kerja di bawah lingkungan Kanwil DJP Riau akan selalu mendukung penegakan dan pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari Melakukan Penyitaan Atas Aset Wajib Pajak