Beberapa Pegawai Terpapar Covid-19, KPP Pratama Bengkalis Tetap Sediakan Layanan Perpajakan Online

25 November 2021 09:55 WIB
KPP Pratama Bengkalis Tetap Sediakan Layanan Perpajakan Online
KPP Pratama Bengkalis Tetap Sediakan Layanan Perpajakan Online ( )

Riau, Sonora.ID - Salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah lingkungan kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau), KPP Pratama Bengkalis, saat ini sedang mengalihkan layanan tatap muka untuk sementara waktu selama 7 hari kerja terhitung mulai tanggal 22 s.d. 29 November 2021.

Hal ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau pada saat kunjungan dan rapat pertemuan di RSUD Mandau yang dipimpin oleh Kapolda Riau.

Pengalihan layanan tatap muka ini sifatnya hanya sementara waktu sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Namun demikian KPP Pratama Bengkalis tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dalam bentuk daring/ online kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Layanan online yang diberikan antara lain pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan dan/atau Masa, surat Keterangan Fiskal, validasi SSP PPhTB dan Aktivasi serta Lupa Efin.

Selain itu, untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Bengkalis juga dapat memberikan layanan secara online berupa layanan permohonan pemindahbukuan, permohonan aktivasi/ deaktivasi WP Non Efektif, permintaan nomor seri Faktur, permintaan ID Billing, permohonan SKB, perubahan Data Wajib Pajak dan pemindahan Wajib Pajak.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Siaran Pers DJP Riau, Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bengkalis tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan kewajiban pelaporannya, karena melalui layanan daring/ online tersebut masyarakat tetap dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan seperti pelaporan SPT sehingga terhindar dari sanksi perpajakan.

Baca Juga: Ikuti Arahan Satgas, KPP Pratama Bengkalis Lakukan Layanan Online

Pelaksanaan kewajiban perpajakan yang baik berupa pelaporan dan pembayaran pajak tepat waktu dapat membantu tercapainya target penerimaan pajak di Kanwil DJP Riau yang pada gilirannya akan dinikmati oleh masyarakat Riau dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).

Kanwil DJP dalam hal in terus mendorong dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Sebab, menurutnya penerimaan pajak menjadi salah satu sumber dana untuk keperluan pengadaan vaksin bagi masyarakat.

Selain itu, Pimpinan pusat DJP juga mengucapkan terima kasih atas bantuan penanganan dari jajaran Pemerintah Provinsi Riau dan Pemda Kabupaten Bengkalis, serta jajaran Dinas Kesehatan, Polda Riau, RSUD Mandau serta semua pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian merebaknya penularan Covid di KPP Pratama Bengkalis.

Seluruh jajaran pegawai dan unit kerja di bawah lingkungan Kanwil DJP Riau, dalam hal ini berkomitmen untuk selalu mendukung penegakan dan pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Permudah Pelayanan Pajak, KPP Pratama Karanganyar Resmi Buka Gerai Layanan Pajak di MPP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm