Banjarmasin, Sonora.ID - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan tahun 2022 yang mengalami kenaikan hanya sebesar 1,01 persen, menuai aksi oleh para buruh.
Jika dinominalkan, itu artinya UMP di Kalimantan Selatan pada tahun depan hanya mengalami kenaikan sekitar Rp29 ribu. Yakni menjadi Rp2.906.473,32.
Kekecewaan pun dituangkan oleh parah buruh lewat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (25/11).
Aksi unjuk rasa dihadiri oleh ratusan pekerja itu membawa atribut, bendera dan juga poster bertuliskan aspirasi para buruh, yang menolak keputusan kenaikan UMP Provinsi Kalsel 2022.
Dalam orasinya selain menyuarakan penolakan, Koordinator aksi, Yoyoen Indarto, juga meminta agar Gubernur Kalsel datang ke hadapan mereka.
Desakan kehadiran Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor juga disuarakan oleh ratusan buruh yang terlibat aksi.
"Kami akan terus berada di sini, sampai Pak Gubernur datang ke sini dan mencabut Surat Keputusan (SK) UMP 2022," katanya, melalui pengeras suara.
Baca Juga: Buruh KSBSI Sulawesi Utara Gelar Aksi Demonstrasi Tolak UMP 2022