Kunker Badan Anggaran DPR RI, Gubernur Koster Perjuangkan Keadilan Fiskal untuk Bali

26 November 2021 10:45 WIB
Tukar menukar cenderamata antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan H. Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Pimpinan Rombongan Badan Anggaran.
Tukar menukar cenderamata antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan H. Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Pimpinan Rombongan Badan Anggaran. ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Pertemuan Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Pada kesempatan tersebut bertemu dengan Tim Banggar DPR RI dimanfaatkan Gubernur Wayan Koster menyampaikan permohonan agar Bali memperoleh keadilan fiskal. Keadilan fiskal yang dimaksudkannya adalah adanya sebuah exit policy khusus untuk Bali yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.

Usulan itu disampaikannya berdasarkan situasi sulit yang saat ini dihadapi sektor perekonomian Bali. Di mana 54 persen lebih PDRB-nya bertumpu pada sektor pariwisata. Lebih jauh ia menuturkan, virus Corona yang terdeteksi masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020 membawa pengaruh yang luar biasa terhadap perekonomian Bali.

Terhitung sejak bulan Maret 2020, mobilitas orang keluar masuk Bali diperketat, bahkan  sempat ditutup. Sebaliknya, negara lain juga mengeluarkan kebijakan melarang warganya untuk ke luar negeri. Situasi ini otomatis sangat mempengaruhi sektor pariwisata yang sepenuhnya bergantung pada kelancaran mobilitas orang.

"Pariwisata terhenti total, sehingga hotel dan restoran sepi, pasar oleh-oleh sepi dan perekonomian Bali tak bergerak," ujarnya. Situasi berat yang dihadapi pelaku usaha di bidang pariwisata memaksa mereka merumahkan karyawan.

Selain dirasakan langsung oleh pelaku pariwisata dan sebagian besar masyarakat Bali, beratnya beban fiskal akibat keterpurukan sektor pariwisata juga sangat dirasakan oleh Kabupaten dan Kota yang PAD-nya tergantung pada Pajak Hotel dan Restoran (PHR), seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar.

Dalam situasi demikian, menurut Gubernur Koster, tiga daerah ini kesulitan menjalankan program pembangunan dan praktis hanya mengandalkan dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil dan insentif.

Baca Juga: Radio Sonora Masuk Nominasi Program Acara Berita Anugerah Penyiaran Bali 2021

"Saya contohkan Kabupaten Badung, sebelum pandemi PAD-nya lebih dari Rp 3 trilyun dan sebagian besar bersumber dari PHR. Karena PAD-nya besar, maka DAU yang hanya Rp. 350 miliar saat itu cukup. Namun sekarang itu tidak cukup, karena untuk bayar gaji pegawai saja butuh Rp. 700 miliar. Badung menghadapi tekanan fiskal yang berat, demikian juga Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar," terangnya.

Oleh sebab itu, ia sangat berharap adanya sebuah kebijakan untuk daerah yang celah fiskalnya terganggu karena terdampak pandemi. Gubernur menambahkan, permohonan ini telah disampaikannya melalui surat kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan ke Badan Anggaran DPR RI.

Gubernur yang berasal dari Desa Sembiran, Buleleng ini juga usul keadilan fiskal sebagai permohonan yang sangat wajar karena Bali merupakan daerah spesifik dan merupakan destinasi wisata dunia. Bahkan saat pariwisata sedang berjaya, Bali menyumbang 39 persen dari total devisa negara.

"Bali juga penyumbang PHR terbesar di Indonesia, itu berlangsung selama puluhan tahun. Ketika anjlok, semestinya ada sebuah kebijakan spesifik untuk membantu Bali dalam menghadapi situasi yang sulit, kami jangan ditinggal," ujarnya.

Untuk itu, ia sangat berharap Banggar DPR RI mempertimbangkan aspirasi tersebut untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam menyikapi situasi darurat sebagaimana yang dihadapi Bali saat ini.

Pada bagian lain, Gubernur asal Desa Sembiran ini juga menginformasikan perkembangan Covid-19 daerah Bali yang sudah melandai. Namun demikian, ia menyebut masih butuh waktu untuk kembali ke situasi normal.

Secara khusus, Gubernur Koster juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Banggar DPR RI ke Provinsi Bali.

Pertemuan dengan jajaran Banggar mengingatkannya kembali pada masa-masa bertugas di lembaga ini selama tiga periode, mulai tahun 2006 hingga 2018. Tiga periode bertugas di Banggar diibaratkannya seperti bersekolah.

Baca Juga: Wagub Cok Ace Sampaikan Komitmen Pemprov Bali Dukung Serikat Pekerja di Bali

"Bekerja di Badan Anggaran memberi saya pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang sangat memadai untuk saya aplikasikan saat dipercaya menjabat sebagai Gubernur. Saya memiliki ikatan bathin dengan Badan Anggaran," ucapnya.

Aspirasi Gubernur Bali Wayan Koster agar Bali bisa memperoleh keadilan fiskal, mendapat dukungan dari dua anggota Banggar Dapil Bali yaitu I Wayan Sudirta dan IGN Kesuma Kelakan. Menurut Alit Kelakan, perjuangan keadilan fiskal bagi Bali telah disuarakan sejak dulu. Situasi pandemi yang memporak-porandakan perekonomian Bali semestinya menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun regulasi yang memungkinkan pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat.

"Tentu saja ini tidak saja berlaku untuk Bali, tapi untuk seluruh daerah. Harus ada assessment terhadap karakteristik kemampuan finansial tiap daerah. Sehingga nantinya keadilan fiskal itu bukan hanya diberlakukan saat situasi darurat karena pandemi, tapi juga karena faktor lain seperti bencana," jelasnya.

Selain itu, hal senada dengan Alit Kelakan, Wayan Sudirta menegaskan bahwa usulan dari Gubernur Koster akan menjadi catatan yang akan dibahas di Badan Anggaran DPR RI.

Sementara itu, H. Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Pimpinan Rombongan Badan Anggaran menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diserap dalam kunjungan kerja ini akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas dapat rapat evaluasi. Acara diakhiri dengan tukar menukar cenderamata dan foto bersama.

Baca Juga: Dijadikan Oleh-Oleh, Berikut 5 Pie Susu Terlezat Khas Pulau Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm