1. Selama tidak mengganggu jam kartu;
2. Tidak nebeng fasilitas kantor, dan;
3. Tidak konflik kepentingan bisnis di kantor.
Menurut Peter, mengambil pekerjaan sampingan merupakan hal yang wajar dan justru direkomendasikan.
Terlebih dengan usaha menyikapi konteks Pandemi Covid-19, banyak dari kita yang mengalami malapetaka karier.
"Kita baru sadar mencari kerja sana sini susah karena indutsri menyusut 50 persen. Akhirnya mulai mencari penghasilan tambahan seperti membuka bisnis namun ini susah karena membutuhkan waktu." ujarnya.
Namun hal ini dikembalikan kepada individu mengingat kemampuan fokus pada suatu pekerjaan setiap orang beda-beda.