Sebelum Memilih Asuransi Kesehatan, Perhatikan 5 Hal Berikut Ini!

26 November 2021 15:50 WIB
Ilustrasi asuransi
Ilustrasi asuransi ( Freepik.com)
  1. Mempelajari Sistem Pembayaran

Yang tidak boleh di lewatkan adalah mempelajari sistem pembayaran asuransi kesehatan. Jangan sampai kita kesulitan membayar tagihan setelah memilih produk yang mereka tawarkan. Terdapat tiga sistem pembayaran asuransi kesehatan.

Pertama, dengan sistem reimburse yakni kita harus membayar tagihan rumah sakit terlebih dahulu. Baru setelah itu, kita dapat mengajukan klaim kepada pihak asuransi untuk penggantian pembayaran.

Kedua, dengan sistem kartu yakni kita cukup menyerahkan kartu asuransi untuk pembayaran tagihan pengobatan. Ketiga, dengan sistem santunan yakni pihak asuransi akan memberikan uang tunai selama kita dirawat. 

  1. Jaringan Rumah Sakit yang Luas

Sebaiknya kita memilih perusahaan asuransi yang telah menjalin kerjasama dengan banyak rumah sakit besar di daerah tempat tinggal kita, bila perlu seluruh Indonesia.

Sehingga kita merasa aman dan dapat menjamin keselamatan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. 

  1. Asuransi Kesehatan Murni

Lebih baik memilih produk asuransi kesehatan yang berdiri sendiri atau murni dan bukan merupakan sejenis rider asuransi jiwa unit-link.

Hal ini dikarenakan membutuhkan dana yang terlalu mahal. Dalam unit-link, nantinya premi akan dibagi untuk asuransi jiwa dan investasi terlebih dahulu. Hal ini menyebabkan porsi untuk asuransi kesehatan menjadi lebih kecil.

Dalam asuransi murni, premi diperuntukkan semata-mata untuk pertanggungan biaya kesehatan, sehingga premi menjadi lebih murah dan otomatis nilainya menjadi lebih tinggi. 

Baca Juga: Jasa Raharja Maksimalkan Digitalisasi Program Pelayanan dan Perlindungan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm