"Kenaikan ini tinggal disahkan saja oleh Pak Gubernur," imbuhnya.
Oded mengungkapkan, para buruh memang sangat berharap ada kenaikan UMK secara proporsional. Namun di sisi pengusaha, juga berharap kenaikannya tidak terlalu besar.
Hingga akhirnya diputuskan di Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan Pemkot Bandung.
Baca Juga: UMK Banjarmasin 2022 Ditetapkan, Besarannya Meningkat 1,7 Persen
"Di Bandung semua diselesaikan musyawarah dan tidak pernah ada deadlock. Saya hanya menandatangani saja. Namun dalam putusan tersebut disertakan beberapa aspirasi buruh," jelas Oded.
Oded mengungkapkan, jauh sebelum penetapan UMK 2022, ia telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan para buruh. Dalam sejumlah kesempatan tersebut, para buruh sering menyampaikan aspirasinya.