Jakarta, Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau sering disapa Bamsoet, sebagai ketua panitia pengarah balapan mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.
Anies mengatakan regulasi pelaksanaan Formula E akan diatur oleh IMI.
"Di bawah guideline arahan yang sepenuhnya nanti akan disiapkan oleh Pak Bambang Soesatyo dengan seluruh jajaran IMI. Lalu bekerja sama tentu dengan FEO" Kata Anies di Menteng, Jumat (27/11/2021)
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo atau sering disapa Bamsoet, mengatakan event internasional ini diharapkan dapat mendorong wisatawan dan percepatan pemulihan ekonomi karena pandemi covid-19.
Baca Juga: Mundur, Jakpro dan FEO Akan Putuskan Lokasi Formula E pada Desember 2021
"Kita harapkan mampu mengundang banyak turis dan mendorong percepatan recovery dari pada ekonomi kita, Indonesia yang kemaren sempat terpuruk karena covid" ucap Bamsoet.
Regulasi Formula E akan dijalankan oleh IMI selaku Local partner FIA.
"IMI sendiri sebagai local partner atau yang diberikan regulasi oleh FIA atau federasi otomotif internasional sehingga tadi disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa regulasi dari Formula E ini akan dijalankan oleh IMI yang nanti akan dipimpin oleh Pak Sahroni" jelas Bamsoet.
Senada dengan Bamsoet, Sekjen IMI yang ditunjuk sebagai Ketua pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni juga menyampaikan hal sama
"Adalah langkah baik buat Indonesia terutama karena berkaitan dengan ekonomi yang cukup hebat, masa depan ya. Kita persiapkan ini sebaik-baiknya karena ini akan melihatkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah juga Indonesia yang hebat di masa depan" kata Sahroni.
Ada lima pilihan lokasi yang disebut sebut akan jadi lokasi Formula E, Jl. Jenderal Sudirman, Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, Kawasan Jakarta International Stadium (JIS), dan Ancol.
FEO, IMI, dan Jakpro yang akan menentukan lokasi sirkuit Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.
Baca Juga: Bamsoet Sebut PBNU & Purnawirawan Dorong RUU HIP Diganti RUU BPIP