Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi.
"Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan," ujar Jokowi.
Diketahui sebelumnya, RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR RI, dalam forum Rapat Paripurna pada 5 oktober 2020 yang lalu.
Dimana Pemerintah selaku pengusul menilai, UU Cipta Kerja dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri.
Sementara itu, berbagai kalangan terutama buruh menolak, karena regulasi tersebut dianggap terlalu berpihak pada investor, pengusaha, dan dunia bisnis.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja