Banjarmasin, Sonora.ID - Dua pekan berlalu, pengawasan yang dilakukan Inspektorat Banjarmasin Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terhadap pungutan saat puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-57 belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, Plt Kepala Inspektorat Banjarmasin, Taufik Rivani menyebut, bahwa pengawasan mengenai polemik di atas dilakukan selama 14 hari. Terhitung sejak 15 November lalu, sesuai instruksi Wali Kota, Ibnu Sina.
Sayangnya, pengawasan pihak inspektorat tampaknya masih belum membuahkan hasil.
Bahkan ketika media menanyakan hal itu kembali perkembangannya ke Plt Kepala Inspektorat, Taufik Rivani, yang bersangkutan tampak irit bicara dan terkesan enggan menanggapi.
"Berproses saja. Masih berproses. Kami mengumpulkan seluruh bahan. Pemeriksaan dan pengawasan itu harus komprehensif dulu. Kami belum mengambil kesimpulan apapun," katanya sambil berjalan, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Senin (29/11).
Baca Juga: Di Balik Polemik HKN Banjarmasin, Bakeuda Sebut Sudah Dianggarkan
"Porsi kami, yang pasti memeriksa dari hukum administrasi, kemudian dari hukum kepegawaian," tambahnya lagi.
Disinggung sudah melakukan pemanggilan pejabat apakah yang ada, pihak Panitia Pelaksana HKN, Taufik Rivani pun tak memberikan jawaban yang jelas.
"Pokoknya semua sesuai dengan aturan yang berlaku lah. Siapa yang memang harus dipanggil disesuaikan dengan kondisi riil dan sesuai aturan yang berlaku saja," imbuhnya.
Mengingatkan kembali, Dinkes melalui Panitia Pelaksana HKN melayangkan sebuah surat iuran yang ditandatangani oleh Machli Riyadi sebagai kadinkes dan Ketua Panitia Pelaksana HKN. Lengkap dengan nominal besaran iuran.
Dalam surat itu, bahwa ada ragam dalam HKN. Diantaranya, memberikan penghargaan kepada para pejuang yang telah berkorban untuk penanganan pandemi, serta pejuang vaksinasi COVID-19 guna terwujudnya herd immunity atau kekebalan kelompok.
Untuk itu, Panitia HKN Kota Banjarmasin memohon kepada semua rumah sakit swasta, klinik dan laboratorium, profesi kesehatan, apotek, serta praktisi kesehatan Kota Banjarmasin untuk berpartisipasi serta mengumpulkan iuran untuk kesuksesan acara HKN.
Baca Juga: Fakta Baru Pungutan Saat HKN di Banjarmasin, Salah Penulisan Hingga Indikasi Pemalsuan Tandatangan