Untuk itu, Zufra menambahkan bahwa KI Riau Award 2021 yang telah diselenggarakan ini bisa menjadi motivasi bagi badan publik, baik itu kabupaten dan kota, partai politik, BUMD, perguruan tinggi, maupun instansi vertikal.
Dalam panganugrahan ini, terdapat 90 badan publik yang melihat dengan rincian kualifikasi antara lain:
Zufra menjelaskan bahwa pihaknya melakukan evaluasi dan monitoring secara menyeluruh kepada setiap badan publik, sehingga penilaian yang dihasilkan mampu dipertanggungjawabkan.
“Anugerah ini melalui tahapan yang panjang, jadi tidak serta merta dilakukan. Mulai dengan menyerah SAQ (save assessment question) terkait kepatuhan badan publik terhadap implementasi undang-undang. Contohnya kepemilikan PPID, teknologi informasi yang memenuhi standar, juga sumber daya manusia. Kami juga melihat DIP (daftar informasi publik), apakah informasi serta merta, berkala, setiap saat, dan apakah dipermudah akses informasi, apakah bahasanya bahasanya mudah, dan lain sebagainya. Jadi ada banyak tahapan yang dilakukan,” jelasnya.
Dalam penganugerahan KI Riau Award 2021 ini, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kampar berhasil meraih prestasi puncak sebagai kabupaten dan kota yang informatif dalam pelayanan publik.
Sementara untuk instansi vertikal benar-benar informatif yang dipegang oleh Bawaslu Riau, BPS Riau, dan BPKP Riau. Kemudian untuk perguruan tinggi informatif diraih oleh Politeknik Kesehatan Kemenkes Riau.
Terakhir, informatif untuk kategori PPID Pembantu dipegang oleh Diskominfo Riau.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Pemilu, KPU Terus Sosialisasikan Rumah Pintar Pemilu di Provinsi Riau