Pekanbaru, Sonora.ID - Dalam rangka pembukaan penganugerahan Komisi Informasi Riau 2021, Zufra Irwan SE selaku Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyampaikan bahwa informasi adalah hal yang penting untuk diterapkan setiap badan publik.
Pada sambutannya yang dikutip dari tayangan langsung melalui Youtube pada Senin (29/11/2021), ia menyampaikan harapannya kepada semua badan publik di Provinsi Riau untuk lebih meningkatkan kemudahan informasi bagi masyarakat.
“Kami berharap Sumber Daya Manusia di era kekinian, dibidang layanan informasi publik ini lebih diperhatikan. Citra pimpinan badan publik saat ini ada di PPID. Jangan sampai anggaran untuk PPID disambil-sambilkan. Kami berharap kepala daerah dan instansi lebih serius memperhatikan SDM dan teknologi di PPID. Ini adalah lini terdepan dari citra badan publik,” ujarnya.
Meski demikian, Zufra mengapresiasi kemajuan badan publik Riau yang di tahun ini, terdapat tiga kabupaten/kota berhasil mendekati nilai 97 di peringkat informatika.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan dari Komisioner Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat, Muhammad Syahyan dalam sambutannya.
“KI pusat apresiasi terutama kepada gubernur Riau, yang berkomitmen tinggi dalam mengimplementasikan UU informasi di bumi melayu ini. Yang mana di 2021 ini melalui pemantauan, dari 34 provinsi di Indonesia, ada 10 provinsi yang mendapat nilai terbaik kategori informasi Riau menjadi salah satunya yang menempati posisi ke-5 setelah DKI Jakarta. Ini tentu capaian yang menggembirakan karena di tahun-tahun sebelumnya, Riau belum berhasil masuk ke kategori,” ujarnya.
Baca Juga: Wujud Apresiasi Terhadap Media Penyiaran Riau Melalui KPID Riau Award 2021
Untuk itu, Zufra menambahkan bahwa KI Riau Award 2021 yang telah diselenggarakan ini bisa menjadi motivasi bagi badan publik, baik itu kabupaten dan kota, partai politik, BUMD, perguruan tinggi, maupun instansi vertikal.
Dalam panganugrahan ini, terdapat 90 badan publik yang melihat dengan rincian kualifikasi antara lain:
Zufra menjelaskan bahwa pihaknya melakukan evaluasi dan monitoring secara menyeluruh kepada setiap badan publik, sehingga penilaian yang dihasilkan mampu dipertanggungjawabkan.
“Anugerah ini melalui tahapan yang panjang, jadi tidak serta merta dilakukan. Mulai dengan menyerah SAQ (save assessment question) terkait kepatuhan badan publik terhadap implementasi undang-undang. Contohnya kepemilikan PPID, teknologi informasi yang memenuhi standar, juga sumber daya manusia. Kami juga melihat DIP (daftar informasi publik), apakah informasi serta merta, berkala, setiap saat, dan apakah dipermudah akses informasi, apakah bahasanya bahasanya mudah, dan lain sebagainya. Jadi ada banyak tahapan yang dilakukan,” jelasnya.
Dalam penganugerahan KI Riau Award 2021 ini, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kampar berhasil meraih prestasi puncak sebagai kabupaten dan kota yang informatif dalam pelayanan publik.
Sementara untuk instansi vertikal benar-benar informatif yang dipegang oleh Bawaslu Riau, BPS Riau, dan BPKP Riau. Kemudian untuk perguruan tinggi informatif diraih oleh Politeknik Kesehatan Kemenkes Riau.
Terakhir, informatif untuk kategori PPID Pembantu dipegang oleh Diskominfo Riau.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Pemilu, KPU Terus Sosialisasikan Rumah Pintar Pemilu di Provinsi Riau