Mengenal Non-Fungible Token (NFT), Investasi Digital yang Ramai Diperbincangkan

1 Desember 2021 13:45 WIB
Non-Fungible Token (NFT)
Non-Fungible Token (NFT) ( unsplash.com)

NFT sudah hadir sejak tahun 2014, namun pada saat itu, instrumen investasi ini belum begitu dilirik. Hingga pada akhirnya, NFT pun melonjak pesat sebagai instrumen investasi pilihan seniman.

Lalu, seperti apa cara kerja NFT itu?

Investor yang ingin melalukan investasi melalui NFT harus mengetahui terlebih dahulu bahwa Non-Fungible Token ini akan menujukkan kode identitas yang unik atas kepemilikan satu karya.

Cara Kerja NFT

Layaknya bitcoin, NFT juga tercatat dalam ledger yang dilindungi langsung oleh blockchain, sehingga setiap transanksinya akan memiliki track record yang aman.

NFT akan ditransanksikan melalui blockchain enthereum dan dicetak dari sebuah objek digital merepresentasikan item dengan wujud nyata ataupun tidak.

Item-item tersebut dapat berupa:

1. Karya Seni

2. Musik

3. Video atau GIF

4. Avatar

Melalui hal ini dapat disimpulkan bahwa aset pribadi pun dapat dijadikan sebuah NFT, kemudian akan diubah dalam bentuk digital.

Oleh karena itu, kepemilikan NFT pun hanya akan ditujukan perorangan saja. Tidak heran, NFT memiliki nilai yang cukup tinggi di bursa saat ini.

Baca Juga: Dikira Izin Bank Digital Nyatanya Hanya Layanan Digital, BABP Bikin Trader Meringis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm