Solo, Sonora.ID - Kamera Electronic traffic law Enforcement (ETLE) atau lebih dikenal tilangan elektronik yang berlokasi di kota Solo akan digeser.
Untuk saat ini lokasi kamera tersebut masih berada di jalan depan Solo Square Mall atau persimpangan Panti Waluyo. Namun, berdasarkan evaluasi titik tersebut sudah tidak efektif lagi.
Kompol Adhytiarma Gautama Putra selaku Kasatlantas Polresta Surakarta mengatakan bahwa selama ini masyarakat hanya terlihat tertib di kawasan titik yang ada kamera tilangan elektronik saja.
“Setelah lewat dari kamera tersebut mereka lantas melakukan pelangaran,” uarnya.
Tak hanya itu saja, kompol Adhytiawarman juga berpendapat lantaran masyarakat sudah paham dimana titik kamera itu berada.
“Itu saya mendapati sendiri, mungkin karena sudah hafal dengan titik tersebut ya,” jelasnya.
Menurutnya, pada awalnya masyarakat akan nurut namun setelah melewati lokasi tersebut malah melakukan pelanggaran.
Dia juga mencontohkan, seperti pelanggaran pengendara yang menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
Baca Juga: Akibat Mengantuk, Truk Box Menyerempet 2 Motor di Delanggu Klaten
Pada saat...