Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.
APBN tahun 2022 akan melanjutkan dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rangka penguatan pondasi ekonomi Indonesia, baik itu melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi.
APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur, dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat berharap, adanya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD ini bisa segera ditindaklanjuti, sehingga di tahun 2022 kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat lebih berkualitas.
Baca Juga: 80 Persen Jalan Kota Pontianak, Lingkungan dalam Kondisi Mantap