Makassar, Sonora.ID - Kabupaten Bantaeng kembali dilirik investor asing yang ingin membangun fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter. Kali ini investor berasal dari Taiwan dengan nama perusahaan PT Asiamax Mining Indonesia yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
Untuk menyampaikan rencana tersebut, Wei-Min Donald Chen selaku Direktur PT Asiamax Mining Indonesia secara khusus menemui Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, baru-baru ini.
Dalam kunjungannya, Donald Chen didampingi jajaran direksinya dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Nimal Lahamang, dan Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin.
"Kami ingin di Bantaeng untuk pembangunan smelter. Ada beberapa hektar lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan smelter tersebut," kata Donald Chen.
Tidak hanya itu, Donald Chen mengatakan, pihaknya akan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat sesuai klasifikasi pekerja yang dibutuhkan.
Baca Juga: Investasi Rp6,5 Triliun, Huadi Operasikan 6 Tungku Smelter Bantaeng
Merespon hal itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik keinginan investor untuk berinvestasi di Sulsel.
Menurutnya, hadirnya perusahaan tersebut dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
"Harapan kita tentu perusahaan ini nantinya bisa mengutamakan masyarakat lokal untuk bekerja pada perusahaan itu," tegasnya.
Sudirman juga berpesan, agar setiap investor yang ingin berinvestasi dapat mengoptimalkan potensi lokal yang ada.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi antara investor dengan masyarakat lokal yang berada di lokasi investasi.
Sehingga masyarakat setempat bisa merasakan manfaat hadirnya perusahaan tersebut di wilayah mereka.
"Juga memastikan tidak ada isu lingkungan dan sosial dengan melakukan perencanaan menurut regulasi yang ada, tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, serta dapat memberi pemanfaatan tenaga dan sumber daya lokal yang tinggi (Local Content)," pungkasnya.
Baca Juga: OJK Ajak Masyarakat Edukasi Bersama Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal