Sonora.ID - Korea Utara merupakan salah satu negara yang memiliki banyak aturan untuk rakyatnya.
Negara ini secara terang-terangan melarang rakyatnya untuk menonton konten hiburan yang bukan dari negaranya, termasuk konten hiburan dari Korea Selatan.
Berdasarkan laporan Daily NK, baru-baru ini melaporkan sebuah cerita yang diperoleh dari dalam Korea Utara.
Mengutip sumber Yanggang-do, seorang pelajar SMP harus dipenjara 14 tahun setelah ketahuan menonton film Korea 'The Man From Nowhere' selama lima menit saja.
Laporan tersebut menyatakan, “Pada tanggal 7 November, seorang siswa SMP (usia 14) di Kota Hyesan dijatuhi hukuman 14 tahun kerja paksa (dalam penjara) karena menonton film Korea Selatan ‘The Man From Nowhere’.
"Dia tertangkap sedang menonton film selama kurang lebih lima menit.”
Peraturan Korea Utara
Pada tahun lalu, Korea Utara resmi memberlakukan Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner.
Di bawah undang-undang ini, mendistribusikan video dan konten Korea Selatan dapat dihukum dengan hukuman mati dan hingga 15 tahun kerja reformasi di penjara hanya untuk menonton.
Meski dalam undang-undang tidak secara khusus mengatur hukuman untuk anak-anak, media tersebut melaporkan jika pihak berwenang seolah tidak lunak dengan hukuman hanya karena pelakunya masih muda.
Baca Juga: 7 Potret Cantik Jung Ho Yeon, Sosok Pembelot Korea Utara di 'Squid Game'
Oleh karenya, siswa diberi tingkat disiplin yang sama yang akan diterima orang dewasa.
Bukan hanya yang menonton saja, sangat mungkin juga jika orang tua dari siswa SMP itu akan dihukum.
Ini karena mereka bertanggung jawab atas anak mereka.
Hukum Korea Utara mencakup sistem asosiasi yang menyatakan, “Jika kejahatan terhadap Hukum Penolakan Ideologis dan Budaya Reaksioner terjadi karena orang tua tidak bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak mereka, orang tua akan dikenakan denda 100.000 KRW (~85 USD) hingga 200.000 KRW (~170 USD).”
Namun, muncul juga kekhawatiran bahwa orang tua dari penjahat bisa diasingkan atau dikirim ke kamp penjara politik daripada diberikan denda sederhana.
Hal ini karena kemungkinan besar bagi orang tua untuk dihukum berat jika anak mereka diberikan hukuman yang berat.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini 5 Foto di Korea Utara yang Dijamin Bikin Marah Kim Jong Un
Dihukum berat karena nonton 'Squid Game'
Belum lama ini juga Korea Utara memberikan hukuman berat kepada siswa sekolah menengah atas yang secara diam-diam menonton serial 'Squid Game'.
Dalam laporan yang mengutip orang dalam dari Korea Utara, RFA mengatakan jika ada tujuh siswa sekolah menengah dari Kota Chongjin, Provinsi Hamgyong Utara, tertangkap basah sedang menonton 'Squid Game.'
Mereka ditangkap dan diperiksa oleh Komando Staf Gabungan 109.
"Penduduk yang mengimpor USB stick dengan drama Korea ditembak mati dan siswa yang membeli USD dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sementara siswa lain yang menonton bersamanya dihukum sampai lima tahun reformasi perburuhan."
Sumber tersebut juga menjelaskan, "Siswa tersebut ditangkap oleh pemeriksaan Komando Gabungan ke-109 setelah siswa yang menonton pertunjukan dengan siswa yang membeli USB tersebut, memberi tahu siswa lain tentang pertunjukan tersebut. Mereka sedang membagikan USB ketika mereka ditangkap oleh pemeriksaan."