Tegur Kontraktor Drainase, Kadis SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal: Secepatnya Lakukan Perbaikan

6 Desember 2021 17:50 WIB
Pembuatan Sumur Resapan di Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat
Pembuatan Sumur Resapan di Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat ( Dinas SDA DKI Jakarta)

Jakarta, Sonora.ID - Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebut pihaknya segera menjalankan instruksi Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pembagunan drainase vertikal (sumur serapan).

Yusmada mengatakan telah menegur para kontraktor sumur resapan untuk segera diperbaiki dan tidak mengganggu pengguna jalan.

"Memberikan teguran agar mereka dalam waktu secepatnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan menyempurnakan bener-bener sumur resapan ini berfungsi baik sesuai dengan yang kita harapkan untuk mengendalikan aliran-aliran air permukaan" Kata Yusmada saat meninjau sumur resapan di Lebak Bulus Bulus lll.

Baca Juga: Prediksi BMKG terhadap Curah Hujan Indonesia 2021, Jakarta Kembali Waspada

Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam, di wilayah DKI.

Hingga 9 November 2021, telah dibangun drainase vertikal tipe buis beton sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3.

Sementara itu, daya tampung sumur resapan tipe modular sebanyak 6.633,7 m3. Kapasitas sumur resapan yang sudah ada (buis beton + modular + optimalisasi) sebanyak 38.453 m3.

Lokasi pembangunannya beragam, ada yang di trotoar, persil, dan jalan lingkungan karena tidak bisa menempatkan sumur resapan di tanah pribadi masyarakat sehingga harus dibangun di aset milik pemprov DKI Jakarta.

Yusmada menambahkan Dinas SDA sudah menginstruksikan kepada kontraktor untuk merapikan pembangunan sumur resapan di Jl Lebak Bulus III sehingga tidak merusak jalan serta tidak membahayakan pengguna jalan.

Selanjutnya, kontraktor membuat lubang air di lokasi sumur resapan yang sudah ditutup aspal sehingga bisa menyerap air hujan ke dalam tanah.

“Kami bergerak cepat jika terjadi permasalah di lapangan dalam proses pembuatan drainase vertikal" pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Berikan Wacana Regulasi Satu Rumah Satu Biopori

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm