Palembang, Sonora.ID – Self Regulatory Organizations (SRO), Regulator pasar modal Indonesia yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan sentra vaksinasi di 2 Provinsi di Sumatera, yaitu Sumatera Selatan dan Lampung dengan dosis vaksin yang didistribusikan sejumlah 40 ribu untuk 5 wilayah, sebelumnya diselenggarakan di Sumatera Utara.
Total 506.016 dosis vaksin telah didistribusikan oleh pasar modal Indonesia selama 5 bulan terakhir, dan 341 ribu dosis khusus Sumatera saja.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi selaku Pengarah menyampaikan “Kondisi kondusif saat ini harus dimanfaatkan untuk memacu percepatan dan pemerataan vaksin sebagai antisipasi dan pencegahan atas apa yang banyak dikhawatirkan orang sebagai gelombang ketiga, terutama setelah masa libur natal dan tahun baru. Peran kami adalah membantu alokasi vaksin dan mendukung pelaksanaannya. Namun, kami juga berharap peran dan dukungan pemerintah daerah serta kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi ini yang lebih penting sehingga herd immunity dapat terwujud.”
Baca Juga: Berikut Ini Aturan Pengetatan PPKM Level 3 Saat Nataru di Palembang
Secara keseluruhan penyelenggaraan sentra vaksinasi dalam rangka HUT ke-44 pasar modal Indonesia telah dilaksanakan di 24 wilayah Kota dan Kabupaten, baik di pulau Jawa seperti: Jakarta, Surabaya, Purwokerto, Bantul, Gresik, dan Semarang, hingga di luar Jawa seperti Jambi, Palangkaraya, Mataram, Makassar, kabupaten Manggarai Barat serta 5 Kabupaten di Sumatera Utara yaitu Karo, Dairi, Toba, Simalungun dan Asahan.
Kegiatan CSR difokuskan pada berbagai kegiatan untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19.
Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2021 ini telah dilakukan di 16 Provinsi yang meliputi 28 wilayah kabupaten dan kota baik di Jawa maupun luar pulau Jawa, dengan jumlah alokasi vaksin lebih dari 500 ribu dosis.
Kegiatan vaksinasi tersebut juga sejalan dengan program 10 juta vaksin OJK yang telah diselenggarakan sejak Juni 2021.
Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Untung Pranoto mengatakan “OJK bersama Dinas Kesehatan selama 1 tahun terakhir gencar melakukan sosialisasi dan pelaksanaan vaksinasi dimana sampai dengan bulan November 2021, OJK dan Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung telah melakukan vaksinasi dengan total vaksinasi sebanyak 170.898 dosis dan untuk Kabupaten Ogan Ilir telah dilakukan vaksinasi sebanyak 800 dosis, Kota Lubuklinggau sebanyak 2.620 dosis dan Kabupaten Muara Enim sebanyak 1.500 dosis. “
Pelaksanaan 30 ribu sentra vaksinasi di Sumatera Selatan merupakan kerjasama BEI, KPEI dan KSEI dengan Perkumpulan Perempuan Pertiwi Indonesia (Pertiwi Indonesia).
Ogan Ilir menjadi wilayah ke-6 di Sumatera yang mendapatkan dukungan pelaksanaan vaksin dari pasar modal Indonesia.
Baca Juga: Sediakan 800 Dosis, SRO Pasar Modal & OJK Gelar Vaksinasi di Banjarmasin
Selain Kabupaten Ogan Ilir, 2 wilayah lain di Sumatera Selatan tak luput sebagai target sasaran penyelenggaraan vaksinasi, yaitu Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan pelaksanaan sentra vaksinasi 10 ribu dosis di Lampung akan dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran pada 7—8 Desember 2021.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H. menyampaikan, “Penyelenggaraan vaksinasi menjadi tantangan tersendiri bagi setiap Kabupaten. Di Ogan Ilir bahkan terdapat beberapa daerah yang merupakan blank spot. Untuk itu, kami berharap agar pemerintah, institusi dan masyarakat dapat saling mendukung agar diharapkan di tahun 2021 dapat tercipta kekebalan kelompok secara menyeluruh. “
Sementara itu Dewan Pengawas Pertiwi Indonesia Suci Kuswardani Pertiwi menyatakan “Indonesia sangat menghargai dan berterima kasih atas komitmen OJK dan pasar modal Indonesia. Komitmen tersebut membantu pemerintah untuk percepatan vaksinasi agar merata ke seluruh Indonesia, yang pada akhirnya membawa dampak pemulihan ekonomi pada umumnya dan pasar modal pada khususnya.”