Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Luhut: Indonesia Sejauh Ini Berhasil

7 Desember 2021 10:30 WIB
Luhut Binsar
Luhut Binsar ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Diketahui bahwa virus corona yang menyebabkan Covid-19 terus mengalami mutasi dan menghasilkan varian yang baru, saat ini yang menjadi sorotan banyak pihak adalah munculnya varian Omicron yang telah ditemukan di beberapa negara.

Melihat kondisi tersebut dan menjelang Natal serta tahun baru, pemerintah pun awalnya hendak menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Kebijakan ini awalnya dimaksudkan untuk menekan mobilitas masyarakat sehingga melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia.

Namun, dikutip dari Kompas.com, pemerintah secara resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 ini selama Natal dan tahun baru (Nataru), seperti yang paparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dan tidak menyamaratakan kondisi di masing-masing wialayah.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah,” tegas Luhut.

Baca Juga: Berikut Ini Aturan Pengetatan PPKM Level 3 Saat Nataru di Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm