Masyarakat Pengguna Jaminan Kesehatan Pekanbaru Kini Tidak Perlu Khawatir, Ini Alasannya

7 Desember 2021 15:40 WIB
drg Nora D Manurung MPH AAK selaku Kepala Cabang BPJS Pekanbaru
drg Nora D Manurung MPH AAK selaku Kepala Cabang BPJS Pekanbaru ( Khairani Fitri Kananda)

Pekanbaru, Sonora.ID - Menanggapi pemberitaan terkait tunggakan klaim ke fasilitas kesehatan (feskes), drg Nora D Manurung MPH AAK selaku Kepala Cabang BPJS Pekanbaru memastikan bahwa saat ini kondisi keuangan BPJS sudah membaik. Sehingga, tunggakan klaim ke faskes sudah tidak ada lagi.

 “Saat ini BPJS tidak ada menunggak lagi ke feskes, bahkan sekarang kami sudah memajukan tanggal pembayaran klaim rumah sakit,” ujarnya.     

Nora mengatakan bahwa saat ini BPJS telah membayarkan uang muka pengajuan klaim yang dilakukan oleh para mitra fasilitas kesehatan, meskipun perlu melalui tahapan verifikasi.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan untuk Pelanggan, PDAM Tirta Siak Menggesa Proyek SPAM di Pekanbaru

“Jadi tidak ada lagi isu lagi BPJS punya utang. Tidak ada isu kosong obat karena tidak dibayarkan jasa, semua dibayar sesuai ketentuan,” tambahnya.

Selain pembayaran klaim tepat waktu, BPJS juga memberikan reward kepada faskes yang memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan.

Sehingga ia berharap pelanggan juga dapat bekerjasama dengan bersedia melaporkan hal-hal yang dirasa mengganjal dan tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari faskes terkait.

Saat ini BPJS memiliki ratusan mitra faskes di Pekanbaru. Untuk pelayanan di faskes tingkat pertama, terdapat 321 mitra.

Sementara untuk faskes tingkat kedua atau rumah sakit, terdapat total 41 mitra dengan rincian 27 rumah sakit di Pekanbaru, 6 rumah sakit di Kampar, serta masing-masing 4 rumah sakit di Pelalawan dan Rokan Hulu.  

Selain itu, Nora juga menjelaskan bahwa BPJS terus meningkatkan pelayanannya untuk para pelanggan. Misalnya layanan antrian online, kemudahan untuk mengetahui tempat tidur di rumah sakit, serta jadwal rumah sakit.

Baca Juga: Benarkah Pakai Behel bisa di cover BPJS, Ini Jawaban Dokter Gigi

Ia menambahkan bahwa prosedur pelayanan HD, thalasemia dan hemofilia juga yang bisa diperpanjang langsung rujukannya di rumah sakit.

“Ini adalah bentuk peningkatan mutu layanan kami kepada masyarakat. Jadi harapannya  pelanggan bisa semakin dipermudah dengan pelayanan BPJS JKN ini. Silakan juga mengirimkan pengaduan langsung ke BPJS JKN Kota Pekanbaru terkait pelayanan yang kurang memuaskan dari faskes terkait,” imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm