Namun lantaran ketiadaan anggaran untuk memperbaiki, maka Bidang Sungai di Dinas PUPR Kota Banjarmasin lah yang diinstruksikan untuk menanganinya.
"Biaya perbaikan Rp190 juta. Memakai APBD-P tahun 2021. Panjang pagar yang diperbaiki 105 meter," jelasnya.
Lebih jauh, Ia menerangkan, untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya berencana mengganti seluruh pagar siring Sungai Martapura. Khususnya yang berada di kawasan Jenderal Sudirman dan Ujung Murung.
"Tahun depan, di Jalan Jenderal Sudirman itu yang diganti sepanjang 300 meter. Biayanya sekitar 600 juta. Kemudian di Ujung Murung agak lebih panjang ukurannya, dengan biaya perbaikan sekitar Rp1 miliar. Dianggarkan tahun depan," pungkasnya.
Baca Juga: Siring Kerap Diterobos Wisatawan, Pemko Banjarmasin Sebut Karena Belum Ada Pagar