Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, melakukan perbaikan pagar siring sungai Martapura di kawasan Jendral Sudirman.
Perbaikan dilakukan lantaran pagar sebelumnya yang berbahan dasar besi, sering rusak dan dicuri oleh oknum warga.
Alhasil, selain melakukan perbaikan, Pemko Banjarmasin pun juga mengganti bahan dasar pagar yang lebih kokoh. Yakni dari GRC beton cetak bertulang.
Baca Juga: Betonisasi Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Target Selesai Akhir 2021
"Untuk menghindari keropos dan dicuri orang maka kita ganti bahannya beton cetak," ucap Hizbul Wathony, Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Selasa (07/12) siang.
"Kami melihat, seperti ada bekas digergaji bahkan di patah-patah. Ambil contoh, pagar siring di kawasan Ujung Murung, itu kan banyak yang hilang. Kemungkinan besi-besi pagar itu dijual kiloan," tambahnya.
Ia menyebut, penanganan pagar yang rusak itu sebenarnya adalah wewenang UPT Siring Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin.
Namun lantaran ketiadaan anggaran untuk memperbaiki, maka Bidang Sungai di Dinas PUPR Kota Banjarmasin lah yang diinstruksikan untuk menanganinya.
"Biaya perbaikan Rp190 juta. Memakai APBD-P tahun 2021. Panjang pagar yang diperbaiki 105 meter," jelasnya.
Lebih jauh, Ia menerangkan, untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya berencana mengganti seluruh pagar siring Sungai Martapura. Khususnya yang berada di kawasan Jenderal Sudirman dan Ujung Murung.
"Tahun depan, di Jalan Jenderal Sudirman itu yang diganti sepanjang 300 meter. Biayanya sekitar 600 juta. Kemudian di Ujung Murung agak lebih panjang ukurannya, dengan biaya perbaikan sekitar Rp1 miliar. Dianggarkan tahun depan," pungkasnya.
Baca Juga: Siring Kerap Diterobos Wisatawan, Pemko Banjarmasin Sebut Karena Belum Ada Pagar