Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Republik Indonesia pada hari ini, Selasa (07/12) secara resmi memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan PPKM di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru (Nataru).
Artinya Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Dilansir dari kompas.com, Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenko Marves, Selasa (07/12).
Baca Juga: Pihak Unsri Tak Hadiri Mediasi, Ketua DPRD Sumsel: Saya Kecewa!
Luhut menjelaskan, pertimbangan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pada dasarnya Pemkot Palembang akan menyesuaikan peraturan PPKM sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 di Palembang saat ini.
“Kita sekarang sudah berada di zona kuning, maka dari itu tentunya kita akan memberlakukan aturan yang tertuang dalam PPKM Level 2, untuk detailnya akan dibahas lagi,” jelasnya.
Fitri menambahkan, pihaknya akan tetap menurunkan tim gugus tugas untuk pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
“Pengamanan kegiatan Nataru nanti sama seperti kegiatan di hari-hari besar yang biasa dihadapi setiap tahun, kegiatan akan tetap di pantau oleh gugus tugas, karena apapun levelnya kita harus tetap waspada,” ujarnya.
Untuk mencegah terbentuknya klaster baru Covid-19 pada saat Nataru, lanjut Fitri, pihaknya secara gencar akan terus mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Memasuki Nataru nanti kami akan tetap melakukan hal yang sama seperti terjun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan pentingnya penerapan prokes,” tutupnya.
Baca Juga: Atasi Permasalahan Infrastruktur di Palembang, Harnojoyo Apresiasi Kinerja PUPR