Makassar, Sonora.ID - Pemerintah membentuk tim percepatan penataan total badan usaha milik daerah.
Bertugas mengelola sementara BUMD, usai seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas diberhentikan.
Anggota, Aminuddin Ilmar memberikan keterangan saat ditemui pada Selasa (7/12/2021). Pihaknya melakukan kerja selagi belum ada penunjukkan untuk direksi dan dewas baru di masing-masing perusda.
Baca Juga: Usai Dicopot, Satpol PP Segel Ruang Kerja Direksi BUMD Makassar
"Untuk sementara waktu ditangani tim, sampai diterbitkan surat keputusan wali kota tentang pengangkatan penjabat direksi dan dewan pengawas BUMD," ujarnya saat ditemui.
Adapun mereka yang ditunjuk, selaku ketua yaitu sekretaris daerah M Ansar.
Sejumlah anggota yaitu Aminuddin Ilmar, Benny Iskandar, kepala bagian perekonomian Nur Kamarul Zaman dan kepala bagian hukum Hikma Rezki Nur.
Lebih lanjut, dia menjelaskan perombakan direksi dan dewan pengawas BUMD merujuk pada aturan yang tertuang dalam perwali.
Hal itu juga sejalan dengan keinginan Danny Pomanto untuk merombak ulang Perusda.
"Sudah ada Perwali, terbit tadi malam. Perwali tentang penataan total BUMD Kota Makassar. Itu sebagai jabaran Perda PJMD Kota Makassar tentang salah satu misi Wali Kota Makassar untuk penataan total BUMD," ungkapnya.
Diketahui, rencana perombakan hingga pembubaran BUMD beberapa kali digaungkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Baca Juga: Wali Kota Bubarkan Sejumlah BUMD Jadi Perseroda, Ini Tujuannya
Pertimbangannya, ada banyak masalah di tubuh perumda hingga tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan ke pemerintah.
"Kontribusi menjadi salah satu pertimbangan. Sementara dalam kajian apakah BUMD sekarang tetap dipertahankan atau dilakukan restrukturisasi (penggabungan)," kata Aminuddin.