Ia juga menegaskan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik ini dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mewajibkan satu perangkat daerah menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya. Serta upaya-upaya lainnya dalam percepatan pemberian layanan publik, penyebarluasan informasi pelayanan publik, baik pada portal satu data maupun pada sistem informasi pelayanan publik," terang Samuel.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI, Diah Natalisa mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan pendampingan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.
Baca Juga: Badan Intelejen Negara Daerah Kalbar Menggelar Vaksinasi Massal di Sambas
"Kesuksesan ini tentu tidak lepas dari dukungan Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota beserta jajaran dan OPD terkait," ujarnya.
Pihaknya berharap, pendampingan yang diberikan oleh tim pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru yang lahir baik dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat, dan data dukung yang kuat
"Kami berharap pendampingan yang telah diberikan oleh tim pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru yang lahir baik dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat, dan data dukung yang kuat," harapnya.