Pj Sekda Kalbar Harap Pemprov dan Pemda Berinovasi Demi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

8 Desember 2021 11:50 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel (Tengah)
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel (Tengah) ( Humas Pemprov)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat senantiasa berkomitmen terhadap pelaksanaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Provinsi Kalimantan Barat melalui penyelenggaraan replikasi inovasi pelayanan publik dengan dukungan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Barat, serta pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalbar yang diselenggarakan setiap tahun.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen kabupaten/kota di Kalbar dalam melaksanakan replikasi inovasi pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik

"Saya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas komitmen melaksanakan replikasi inovasi pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik pada daerah masing-masing," ucapnya saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Analisis Data, Senin (6/12).

Baca Juga: Wagub Kalbar Ria Norsan Apresiasi 5 Kabupaten Turunkan Angka Stunting

Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 dilaksanakan oleh 12 kabupaten/kota, yakni Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau, Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Bengkayang, Landak, Melawi, Sintang, Kayong Utara, dan Kota Singkawang.

Kegiatan ini merupakan tindakanjut atas ditetapkannya Provinsi Kalimantan Barat menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh Kementerian PANRB RI berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 359 Tahun 2021 Tentang Hub JIPP pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

"Penunjukan sebagai Hub JIPP ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini tentunya akan lebih membuka wawasan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya inovasi pelayanan publik juga untuk memotivasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalbar agar mampu mengembangkan inovasi di bidang pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta memuaskan bagi masyarakat," jelas Samuel.

Ia juga menegaskan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik ini dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mewajibkan satu perangkat daerah menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya. Serta upaya-upaya lainnya dalam percepatan pemberian layanan publik, penyebarluasan informasi pelayanan publik, baik pada portal satu data maupun pada sistem informasi pelayanan publik," terang Samuel.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI, Diah Natalisa mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan pendampingan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.

Baca Juga: Badan Intelejen Negara Daerah Kalbar Menggelar Vaksinasi Massal di Sambas

"Kesuksesan ini tentu tidak lepas dari dukungan Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota beserta jajaran dan OPD terkait," ujarnya.

Pihaknya berharap, pendampingan yang diberikan oleh tim pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru yang lahir baik dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat, dan data dukung yang kuat

"Kami berharap pendampingan yang telah diberikan oleh tim pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru yang lahir baik dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat, dan data dukung yang kuat," harapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm