Plt Kadis Pendidikan Medan: PPKM Level 3 di Medan Batal, Pembagian Rapor Tetap Ditunda

8 Desember 2021 14:55 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Obaja Ginting
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Obaja Ginting ( Tribun Medan)

Lebih rinci dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari tetap melaksanakan pembelajaran sebagaimana mestinya.

"Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," bunyi salah satu poin dalam SE Sesjen Kemendikbudristek No 29 Tahun 2021.

Untuk lebih lengkapnya, berikut 6 poin utama aturan pembelajaran jelang Nataru sesuai dengan surat edaran Kemendikbudristek terbaru.

Baca Juga: Wali Kota Medan Siapkan 1 Triliun untuk Banjir dan Infrastruktur

6 Aturan Pembelajaran jelang Nataru

  1. Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 (satu) tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022
  2. Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022
  3. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing,tracing, treatment)

4 . Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 202 I sampai dengan tanggal 2 Januari 2022

  1. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.
  2. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru.

Topan mengimbau agar seluruh sekolah di Medan tetap bersabar dan tidak terburu-buru dalam penjadwalan cuti.

"Tetap sekolah seperti biasa, jika ada ujian akhir semester tetap laksanakan, namun selama belum ada arahan dari kami diharapkan sekolah tetap menerapkan pembelajaran tatap muka seperti biasanya," ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm