Dia menambahkan mereka tetap memiliki kesempatan menjabat kembali. Caranya, dengan mengikuti seleksi terbuka yang bakal dibuka pemerintah.
"(Kemungkinan menjabat kembali) bisa, lelang jabatan itu bebas semua orang. Mereka cukup paham, silahkan," tambahnya.
Pantauan saat ini, penyegelan masih dilakukan di seluruh gedung BUMD di Makassar.
Di sejumlah titik pintu masuk, ada petugas satpol pp yang berjaga. Spanduk bertuliskan berdasarkan keputusan Wali kota, barang siapa merusak bakal disanksi pidana pasal 406 dan KUHP.
Baca Juga: Usai Dicopot, Satpol PP Segel Ruang Kerja Direksi BUMD Makassar
Sebelumnya, Plt kasatpol pp Iqbal Asnan saat ditemui mengatakan penyegelan bertujuan mengamankan aset pemerintah.
"Itu terhitung per hari ini sudah diberhentikan. Ini adalah upaya tindakan yang dilakukan sebagai dari satpol PP terkait penanganan aset pemerintah kota Makassar," ujarnya kemarib.
Disebutkan lima gedung yang disegel, diantaranya kantor perumda parkir di jalan hati mulia dan pdam di jalan ratulangi.
Termasuk gedung perusda pasar, PD terminal, bank perkreditan rakyat dan perusda rumah pemotongan hewan (RPH).