Makassar, Sonora.ID - Sejumlah penjabat (pj) telah ditunjuk untuk mengisi kekosongan jajaran direksi dan komisaris perusahaan daerah.
Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan mereka tergabung dalam tim percepatan penataan total BUMD. Identitasnya disampaikan saat ditemui di Balaikota pada Rabu (8/12/2021).
"Status mereka pj, itu selama 6 bulan (masa jabatan)," ujarnya di Balaikota.
Baca Juga: Alasan Wali Kota Segel Kantor BUMD di Makassar Usai Copot Seluruh Direksi
Di jajaran perumda air minum (PDAM), komisaris diisi oleh sekda m ansar dan akademisi universitas hasanuddin, prof aminuddin ilmar. Sementara direksi Arifuddin amarung, benny iskandar dan asdar ali.
Kemudian, komisaris perumda parkir oleh apriadi dan kepala bagian ekonomi dan pembangunan, nur kamarul zaman. Sementara jabatan direksi diisi oleh fadli dan nikolaus beni.
"kita ingin parkir saat ini menjadi perseroda, seperti pengaturan usaha dan kegiatan perparkiran tepi jalan itu masuk ke dinas perhubungan sebagai UPTD," jelasnya.
Selain itu, komisari PD Pasar Makassar Raya diisi oleh kepala bagian hukum, nurhikma reskiangsih. Sementara direksi dijabat oleh thamrin dan syamsul bahri.
“Kalau PD bank perkreditan rakyat (BPR), saya minta Ika Natawijaya (mantan Direktur Bank Sulteng) dan Taslim (mantan kepala BPKAD Makassar). Kalau direksi kita kasi dirut BPR Qurani," tambahnya.
Lalu, PD terminal jabatan komisaris diisi oleh sekertaris Inspektorat andi asma zulistia ekayanti dan direksi rizal asjahad rahman.
Selanjutnya, komisaris PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dijabat oleh Nielma Palamba. Sementara, direksi Ahmad Susanto dan Syafrullah.
“PD RPH ini kan sudah gabung dengan dinas. Jadi, hasil RPHnya ini menjual daging. Mereka bekerjasama dengan program Tettere untuk bisnisnya,”
Baca Juga: Direksi Dicopot, Tim Dibentuk Kelola Seluruh BUMD di Makassar
"Tugas mereka merumuskan konsep aktivitas di PD RPH bekerjasama dengan seluruh instansi," sambungnya.
Danny menjelaskan, tugas mereka mengelola dan mendeteksi masalah di BUMD. Disebut juga memiliki wewenang untuk mengganti pejabat yang dianggap perlu.
“Tadi ada masalah di PDAM, saya perintahkan cepat bekerja karena sudah sah menjabat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, mereka terdiri atas unsur komisaris dan direksi yang sifatnya kolektif-kolegial. Tak ada jabatan dirut atau dirum, semua diputuskan bersama.
"Itu berbeda, jadi keputusan diambil bersama," tutupnya.