Penyerahan DIPA 2022, Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal Kelola Anggaran Tepat Sasaran

8 Desember 2021 19:00 WIB
Penyerahan DIPA 2022, Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal Kelola Anggaran Tepat Sasaran
Penyerahan DIPA 2022, Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal Kelola Anggaran Tepat Sasaran ( Humas Pemprov Bali )

Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal di lingkup Provinsi Bali, yang merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, pada Senin, 29 November 2021  lalu secara daring dari Istana Negara, Jakarta.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya, menekankan dengan dilaksanakannya penyerahan DIPA pada awal bulan Desember 2021 ini, diharapkan Kementerian/Lembaga dan daerah bisa langsung melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022, dan dipastikan bisa direalisasikan mulai awal bulan Januari tahun depan.

Baca Juga: Tak Hanya Fokus Pariwisata dan Budaya, Diharapkan Jegeg Bagus Bali Juga Bisa Sosialisasikan Program Pemerintah

Secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.

"Saya minta pengelola anggaran harus membawa perubahan, setiap program yang dibuat harus tepat sasaran dan tepat waktu serta memberikan kesejahteran kepada masyarakat. Jadi saya minta kerja yang optimal karena Pusat sudah optimal membantu kita di Provinsi Bali terutama dalam anggaran," ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster juga menekankan para pengelola anggaran agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas Kementerian/Lembaga untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif, dan berkesinambungan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm