Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal di lingkup Provinsi Bali, yang merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, pada Senin, 29 November 2021 lalu secara daring dari Istana Negara, Jakarta.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya, menekankan dengan dilaksanakannya penyerahan DIPA pada awal bulan Desember 2021 ini, diharapkan Kementerian/Lembaga dan daerah bisa langsung melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022, dan dipastikan bisa direalisasikan mulai awal bulan Januari tahun depan.
Secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
"Saya minta pengelola anggaran harus membawa perubahan, setiap program yang dibuat harus tepat sasaran dan tepat waktu serta memberikan kesejahteran kepada masyarakat. Jadi saya minta kerja yang optimal karena Pusat sudah optimal membantu kita di Provinsi Bali terutama dalam anggaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster juga menekankan para pengelola anggaran agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas Kementerian/Lembaga untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif, dan berkesinambungan.