Hal-hal pokok dalam APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan mencakup:
a. Bidang Kesehatan diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19, penguatan kualitas kesehatan, dan reformasi sistem kesehatan. Reformasi sistem kesehatan dilakukan melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, serta pengembangan teknologi informasi layanan kesehatan.
b. Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM. Kegiatan strategis dilakukan mencakup penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan reformasi perlindungan sosial.
Baca Juga: Wapres RI Ma'ruf Amin Berdialog dengan Pedagang Pasar Guwang Sukawati
c. Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM, PAUD, sarana dan prasarana pendidikan, kompetensi dan profesionalitas guru, serta vokasi. Integrasi anggaran penelitian, pengembangan, dan penerapan dilanjutkan dan benar-benar berorientasi hasil.
d. Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis.
e. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) difokuskan untuk percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional, pemerataan akses dan konektivitas broadband, serta pembangunan pusat data nasional dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
f. Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Kegiatan yang dilakukan mencakup peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman.
g.Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas, antara lain: pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) pada aspek 3A (Aksesibilitas, Atraksi, dan Amenitas) dan 2P (promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta).