Selain itu, sesuai Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru", Gubernur Koster kembali menekankan kepada seluruh Bupati/Walikota dan pimpinan instansi vertikal di Bali, untuk mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 mendatang.
"Jangan ada ego sektoral, atau ego kewilayahan, semuanya harus terintegrasi dan terkoordinasi. Dalam melaksanakan program, jangan lagi berorientasi untuk menghabiskan anggaran atau hanya sekedar merealisasikan program 100 persen. Justru yang terpenting adalah merealisasikan program sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Saya berkewajiban mengingatkan seluruh Bupati/Walikota dan pimpinan instansi vertikal di Provinsi Bali, agar senantiasa menjaga komitmen untuk mensukseskan pembangunan daerah Bali sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Fungsi pembinaan dan pengawasan melekat pada fungsi koordinasi, sehingga melalui kebersamaan akan terbangun sistem kerja dan program yang terintegrasi. One Island, One Management, and One Commando harus bisa kita terapkan sebagai prinsip dalam menata pembangunan daerah Bali,” tegas Gubernur Asal Desa Sembiran Buleleng.
Baca Juga: Wapres RI Ma'ruf Amin Berdialog dengan Pedagang Pasar Guwang Sukawati
"Selanjutnya, hal penting yang menjadi perhatian kita bersama, Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20. Pada tahun 2022, Bali akan menjadi tuan rumah perhelatan internasional ini. Kita akan langsung berdiri di garda terdepan, menerima tamu-tamu kenegaraan dari seluruh dunia yang datang ke Bali untuk membahas dan mencari kesepakatan solusi atas berbagai permasalahan dan isu penting dunia. Kita harus menunjukkan bahwa KITA MAMPU menjadi tuan rumah. Dengan kerjasama kita semua, saya optimis kita akan mampu menjadi tuan rumah yang baik," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan bahwa DIPA Tahun 2022 ditetapkan dan diserahkan di awal Desember dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat langsung dimulai di awal tahun dan dengan harapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan berbagai prioritas pembangunan.
Teguh Nugroho juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk Provinsi Bali tahun 2022 sebesar 22,37 Triliun terdiri dari Belanj K/L: 11.24 Triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): 11.13 Triliun.
Diharapkan, dengan adanya penyerahan DIPA ini dapat dilakukn percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang dan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaliran DAK Fisik dan Dana Desa serta Optimalisasi peran aparat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan progran dan kegiatan.