Makassar, Sonora.ID - Pemerintah membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Makassar.
Rencana sebelumnya, bakal diterapkan mulai 24 Desember atau pada periode natal dan tahun baru 2022.
Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan langkah itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Olehnya, tidak ada penyekatan di jalan untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Baca Juga: BI Sulsel: Rencana PPKM Level 3 saat Libur Nataru Buat Inflasi Rendah
"Tadi (arahan pusat) jangan ada penyekatan," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Rabu (8/12/2021).
Meski demikian, pemerintah akan tetap melakukan pengawasan khususnya di tempat yang berpotensi ada keramaian.
Seperti disiplin protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.