"Pembatasan tetap ada misalnya 75 persen, berkumpul hanya 50 orang itu pembatasan toh," jelasnya.
Aturan lainnya, pelarangan acara tahun baru terutama yang mengundang banyak orang. Termasuk mudik dan pegawai pemerintah diimbau tidak bepergian.
“Dilarang melakukan tahun baru. Mudik dilarang juga. ASN dilarang (mudik),”
Baca Juga: Masuk Makassar saat Nataru, Pengendara Wajib Telah Vaksin Covid-19
Danny menambahkan akan terus melakukan vaksinasi covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat, meskipun saat ini capaian sudah cukup tinggi.
"Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 persen tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama," tutupnya.