Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Wali Kota: Tidak Ada Penyekatan di Jalan

10 Desember 2021 11:30 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makasdar
Danny Pomanto, Wali Kota Makasdar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Makassar.

Rencana sebelumnya, bakal diterapkan mulai 24 Desember atau pada periode natal dan tahun baru 2022.

Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan langkah itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Olehnya, tidak ada penyekatan di jalan untuk membatasi pergerakan masyarakat.

Baca Juga: BI Sulsel: Rencana PPKM Level 3 saat Libur Nataru Buat Inflasi Rendah

"Tadi (arahan pusat) jangan ada penyekatan," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Rabu (8/12/2021).

Meski demikian, pemerintah akan tetap melakukan pengawasan khususnya di tempat yang berpotensi ada keramaian.

Seperti disiplin protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Pembatasan tetap ada misalnya 75 persen, berkumpul hanya 50 orang itu pembatasan toh," jelasnya.

Aturan lainnya, pelarangan acara tahun baru terutama yang mengundang banyak orang. Termasuk mudik dan pegawai pemerintah diimbau tidak bepergian.

“Dilarang melakukan tahun baru. Mudik dilarang juga. ASN dilarang (mudik),”

Baca Juga: Masuk Makassar saat Nataru, Pengendara Wajib Telah Vaksin Covid-19

Danny menambahkan akan terus melakukan vaksinasi covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat, meskipun saat ini capaian sudah cukup tinggi.

"Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 persen tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm