“Kebijakan ini sangat erat kaitannya dengan stakeholder terkait, yaitu rumah sakit. Di Kalsel sendiri ada 33 rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan cabang Banjarmasin,” tutur Agus.
Sementara terkait layanan rawat jalan, pihaknya menurut Agus telah melakukan standarisasi pelayanan. Di mana tidak ada perbedaan apapun dalam layanan rawat jalan yang diberikan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan.
“Untuk untuk rawat jalan kita sudah menerapkan standarisasi pelayanan,” jelasnya lagi.
Terlepas dari untung rugi bagi peserta JKN sendiri, rencana penyeregaman kelas rawat inap ini, ditegaskan Agus, masih didasari prinsif gotong royong. Artinya, iuran dari peserta yang masih diberikan Kesehatan, akan digunakan untuk menolong peserta yang sedang sakit.
“Prinsifnya masih sama, yaitu gotong royong,” pungkasnya.
Baca Juga: Benarkah Pakai Behel bisa di cover BPJS, Ini Jawaban Dokter Gigi