Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia

12 Desember 2021 13:24 WIB
Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia
Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia ( )

Jakarta, Sonora.ID - Berkembangnya teknologi finansial atau fintech (technology financial) turut mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat pada tahun 2019, secara nasional fintech telah berkontribusi sebesar 0,45% terhadap pertumbuhan ekonomi, dan lebih dari 60 Triliun Rupiah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, fintech digadang-gadang memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital, dimana Kementerian Perdagangan RI telah mengestimasikan, ekonomi digital dapat tumbuh mencapai 4.500 Triliun Rupiah pada tahun 2030.

Oleh sebab itu, tata kelola fintech di Indonesia harus segera dibangun.

“Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech,” ujar Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Wapres RI Ma'ruf Amin Berdialog dengan Pedagang Pasar Guwang Sukawati

Dalam acara bertajuk ‘Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Menyeimbangkan Tata Kelola dan lnovasi’ tersebut, Ma’ruf menjelaskan, bahwa kerangka tersebut harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital. 

“Saya menaruh harapan besar rangkaian Indonesia Fintech Summit ini dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas fintech yang aman, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia,” terang Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021)

Oleh sebab itu, saat ini Indonesia perlu melakukan langkah-langkah strategis, diantaranya adalah:

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Investasi Nutrisi atau Gizi Paling Menguntungkan

Pertama, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021, hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar 74 Miliar Rupiah, dimana angka tersebut terpaut jauh dari fintech konvensional.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm