“Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun,” ungkap Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).
Kedua, inovasi fintech di Indonesia harus ditingkatkan, baik dalam pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan.
“Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).
Ketiga, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI), OJK, dan sebagainya perlu menyiapkan perangkat regulasi untuk mengembangkan fintech legal, karena bisnis fintech adalah bisnis kepercayaan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Investasi Nutrisi atau Gizi Paling Menguntungkan
Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan supaya mereka terhindar dari fintech ilegal.
“BI dan OJK saya harapkan mengawal regulasi untuk membangun perkembangan fintech legal,” harap Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).
Keempat, fintech harus inklusif menjangkau lapisan masyarakat ekonomi bawah, antara lain, usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi.
“Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMK dan koperasi,” ujar Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Wapres : Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional
Menutup sambutannya, Ma’ruf Amin pun meminta kepada semua pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BI, OJK, dan asosiasi-asosiasi fintech untuk berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif bagi kemajuan ekonomi digital.