Jakarta, Sonora.ID - Berkembangnya teknologi finansial atau fintech (technology financial) turut mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat pada tahun 2019, secara nasional fintech telah berkontribusi sebesar 0,45% terhadap pertumbuhan ekonomi, dan lebih dari 60 Triliun Rupiah terhadap produk domestik bruto (PDB).
Selain itu, fintech digadang-gadang memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital, dimana Kementerian Perdagangan RI telah mengestimasikan, ekonomi digital dapat tumbuh mencapai 4.500 Triliun Rupiah pada tahun 2030.
Oleh sebab itu, tata kelola fintech di Indonesia harus segera dibangun.
“Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech,” ujar Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Wapres RI Ma'ruf Amin Berdialog dengan Pedagang Pasar Guwang Sukawati
Dalam acara bertajuk ‘Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Menyeimbangkan Tata Kelola dan lnovasi’ tersebut, Ma’ruf menjelaskan, bahwa kerangka tersebut harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.
“Saya menaruh harapan besar rangkaian Indonesia Fintech Summit ini dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas fintech yang aman, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia,” terang Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021)
Oleh sebab itu, saat ini Indonesia perlu melakukan langkah-langkah strategis, diantaranya adalah:
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Investasi Nutrisi atau Gizi Paling Menguntungkan
Pertama, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021, hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar 74 Miliar Rupiah, dimana angka tersebut terpaut jauh dari fintech konvensional.
“Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun,” ungkap Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).
Kedua, inovasi fintech di Indonesia harus ditingkatkan, baik dalam pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan.
“Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).
Ketiga, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI), OJK, dan sebagainya perlu menyiapkan perangkat regulasi untuk mengembangkan fintech legal, karena bisnis fintech adalah bisnis kepercayaan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Investasi Nutrisi atau Gizi Paling Menguntungkan
Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan supaya mereka terhindar dari fintech ilegal.
“BI dan OJK saya harapkan mengawal regulasi untuk membangun perkembangan fintech legal,” harap Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).
Keempat, fintech harus inklusif menjangkau lapisan masyarakat ekonomi bawah, antara lain, usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi.
“Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMK dan koperasi,” ujar Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Wapres : Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional
Menutup sambutannya, Ma’ruf Amin pun meminta kepada semua pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BI, OJK, dan asosiasi-asosiasi fintech untuk berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif bagi kemajuan ekonomi digital.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Binsar Pandjaitan menyebutkan, kehadiran teknologi menumbuhkan harapan terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan transformasinya.
Industri fintech diharapkan tidak hanya berfokus pada layanan pinjaman online, tetapi juga sistem pembayaran hingga inovasi keuangan digital.
Ekonomi berbasis digital diyakini dapat mengurangi ketimpangan dan kemiskinan serta meningkatkan pemerataan pembangunan di Indonesia.
“Dengan terciptanya ekonomi digital yang maju, maka terbuka pula kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat dapat meningkat sehingga kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat bisa berkurang,” ucap Luhut.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Penerapan Sistem Meritokrasi Pada Manajemen ASN Harus Konsisten