"Sesuai dengan konsep penataan tentu kita melihat dua hal yaitu beban kerja BUMD yang bersangkutan kemudian fungsi yang bakal dijalankan,"
"Rekonstruksisasi, penataan sumber daya manusia penataan rekrutmen dan rasionalisasi pegawai dan ketiga penguatan tata kelola perusahaan," sambungnya.
Lebih lanjut, tim menganggap perusahaan daerah banyak yang rusak berat, olehnya butuh penataan.
Skema lain disiapkan melalui penggabungan BUMD dengan bentuk tetap perusahaan daerah atau badan layanan umum daerah (BLUD)
Dia mengungkap sudah ada juga usulan agar nantinya menjadi perseroda dengan holding yang diberi nama Makassar Incorporate.
"Perlu dilakikan transformasi, perubahan struktur dan kelembagaan. PDAM dua bentuk perseroaan daerah mencari keuntangan mengelola ipal, pdam nanti hanya menyalurkan air. Kalau Makassar incorporate melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, misalnya," tutupnya.
Baca Juga: Direksi Dicopot, Tim Dibentuk Kelola Seluruh BUMD di Makassar