Hasil Perantingan Pohon, Pemkot Surabaya Olah Jadi Kursi hingga Bahan Bakar Listrik

13 Desember 2021 20:00 WIB
Petugas DKRTH Kota Surabaya melakukan perantingan pohon di musim penghujan
Petugas DKRTH Kota Surabaya melakukan perantingan pohon di musim penghujan ( Sonora FM Surabaya)

Per Oktober 2021, Anna mengungkapkan, ada sebanyak 3.531 ribu pohon yang telah  dilakukan perantingan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.832 ribu pohon di antaranya merupakan  permintaan dari warga dan sebanyak 14 pohon tumbang telah dilakukan penanganan serta  pembersihan.  

"Kemudian untuk bulan November 2021, sebanyak 3.801 ribu pohon telah dilakukan perantingan,  dengan 1.394 ribu pohon di antaranya merupakan permintaan dari warga. Serta, sebanyak 76 pohon  tumbang telah dilakukan penanganan dan pembersihan," ungkapnya.  

Sedangkan, per Desember 2021, sebanyak 664 pohon telah dilakukan perantingan. Dengan 339  pohon di antaranya adalah permintaan warga dan 15 pohon tumbang telah dilakukan penanganan dan pembersihan.  

Baca Juga: Jelang Liburan Nataru, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Tes Swab 10 Persen Karyawan di Tempat Kerja

Oleh karena itu, Anna meminta kepada masyarakat supaya tidak membakar pohon, karena menilai  pohon tersebut sudah keropos.

"Kalaupun harus kami tebang bawah, maka akan kami ganti.  Misalnya dengan pohon tabebuya, agar kualitas udara akan tetap terjaga,” ujarnya.  

Selain itu, Anna juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor mengenai kondisi pohon yang  membahayakan di Kota Surabaya.

Ia memaparkan, bahwa pohon yang di Kota Surabaya  difungsikan untuk menyerap polusi udara.  

“Maka perantingan yang dilakukan juga memerlukan teknik khusus. Masyarakat bisa langsung  menginformasikan kepada kami melalui Command Center 112, sehingga kami bisa cepat melakukan  penanganan,” pungkasnya. 

Baca Juga: Atasi Genangan di Surabaya Barat, Wali Kota Eri Bikin Dua Bozem dan Tinggikan Jembatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm