Kalbar Belum Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19 pada Anak, Kenapa?

14 Desember 2021 11:20 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson ( Sonora FM Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, Kalbar belum bisa melakukan vaksinasi pada anak.

Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi di Kalbar belum mencapai 70 persen.

“Jadi di Kalbar kita belum bisa melakukan vaksinasi pada anak karena capaian vaksinasi kita baru 55,99 persen. Kemudian vaksinasi lansia kita rata-rata 31,41 persen. Jadi vaksiansi untuk anak di Kalbar belum bisa dilakukan,” terang Harisson, Senin (13/12).

Ia menjelaskan, untuk vaksinasi pada anak umur 6 tahun ke atas, di bawah 12 tahun di Indonesia dilakukan secara bertahap. 

Baca Juga: Tak Cukup Syarat Vaksinasi Anak, Capaian Lansia Banjarmasin Mengganjal

“Jadi yang boleh melakukan vaksinasi pada anak 6 tahun ke atas ini adalah ibu kota atau kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya lebih dari 70 persen, dan vaksinasi pada lansia sudah lebih dari 60 persen, kabupaten kota itu baru boleh melaksanakan vaksinasi pada anak,” jelas Harisson.

Harisson mengungkapkan, sebenarnya sudah ada beberapa kota di Kalbar yang capaian vaksinasi satunya di atas 60 persen, yaitu kota Pontianak dan Singkawang. 

“Sebenarnya sudah ada beberapa kabupaten yang capaian vaksinasi satunya di atas 60 persen, itu kota Pontianak dan Singkawang. Kalau lansia kita capaiannya masih rendah. Untuk Pontianak itu 47,20 persen, kalau Singkawang 40,50 persen. Biasanya ini karena masih ada keluarganya yang tidak percaya dengan efektivitas vaksin dan akses. Akses pemukiman penduduk yang jauh dari pusat atau sentra-sentra vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tengah Siapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Harisson melanjutkan, sekarang vaksinasi untuk di kabupaten kota sudah dilakukan di kecamatan-kecamatan bahkan sudah dilakukan di tingkat desa. 

“Tentunya nanti di tingkat kecamatan dan desa yang berkurang mereka akan jemput bola. Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif, jangan menunggu petugas tapi datangi sentra-sentra vaksinasi yang dilakukan di kecamatan atau desa,” tegasnya.

Harisson berharap, untuk kabupaten kota yang belum mencapai target 70 persen, dapat menggenjot capaian vaksinasinya.

“Jadi capaian vaksinasi dosis pertama harus 70 persen ke atas, lansia harus di atas 60 persen baru mereka boleh melakukan vaksinasi oleh anak. Ini ketentuan dari Kemenkes RI,” ucap Harisson.

Baca Juga: Dinkes Banjarmasin Tunggu Juknis Vaksinasi Anak Dibawah 12 Tahun

Adapun daerah di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi pada anak yaitu provinsi Banten, Jogjakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, NTB, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Bali. Ada 13 provinsi yang sudah boleh melaksanakan vaksinasi pada anak.

“Nanti pada tanggal 14 Desember 2021, akan dilaksanakan pencanangan dari vaksinasi pada anak ini di 3 provinsi, di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat,” pungkas Harisson.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm