Sonora.ID – Rizky Nazar dikabarkan terkena kasus penyalahgunaan narkoba, dirinya ditangkap oleh satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/12) malam.
Identitas sosok artis berinisial RN ini diungkapkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di mana ia mengungkap bahwa sosok laki-laki yang ditangkap itu berusia 25 tahun.
"Saya akan menyampaikan terkait penangkapan seorang artis yang kemarin bertanya namanya. Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar," ungkapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Rizky Nazar konsumsi ganja
Rizky ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat diamankan, Rizky Nazar dalam keadaan tengah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja barang bukti yang ditemukan ganja lebih kurang satu gram," ujar Kombes Endra.
Masih dalam pemeriksaan
Kasus ini masih didalami oleh para pihak penyidik, dan pihak kepolisian masih belum bisa menghadirkan Rizky Nazar.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan dari mana dia mendapatkan masih diburu oleh polres Jakarta Selatan," pungkasnya.
Rizky Nazar jadi artis ketiga yang ditangkap polisi terkait narkoba
Rizky Nazar sendiri merupakan artis ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini.
Sebelumnya, artis Jeff Smith telah ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Selain Jeff Smith, kemudian pada 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB, polisi menangkap Bobby Joseph di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Baca Juga: Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Anji: Hidupku Bukan Cuma tentang Aku