Penanganan Covid-19 Terbaik, Kota Surabaya Terima Penghargaan Pemprov Jatim

14 Desember 2021 13:50 WIB
Gubernur Khofifah menyerahkan penghargaan dalam kategori Pemda kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang berlangsung di Kota Mojokerto,  Senin (13/12/2021).
Gubernur Khofifah menyerahkan penghargaan dalam kategori Pemda kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang berlangsung di Kota Mojokerto, Senin (13/12/2021). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID Kota Surabaya menerima penghargaan di bidang kesehatan dalam upaya penanganan Covid-19  terbaik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Penghargaan yang diterima Kota  Surabaya ini karena telah berhasil menghambat laju penyebaran Covid-19 serta menurunkan kasus  secara signifikan.

Penghargaan dalam kategori Pemerintah Daerah (Pemda) yang diterima ini, secara simbolis  diserahkan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Surabaya  Eri Cahyadi dalam acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang berlangsung di Kota Mojokerto,  Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Jateng Terima Anugerah Meritokrasi, Ungguli Jatim Jabar dan DKI Jakarta

"Alhamdulillah menerima penghargaan penanganan Covid-19, karena salah satu (penanganan)  terbaik di Jatim ada di Surabaya," kata Eri seusai menerima penghargaan.

Bahkan, tak hanya Kota Surabaya dengan kategori Pemda yang menerima penghargaan atas  keberhasilan dalam penanganan Covid-19.

Namun, Polrestabes Surabaya juga menerima  penghargaan yang sama dan Pemprov Jatim dalam kategori Polri.

"Kapolrestabes (Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan) juga dapat penghargaan dari Provinsi Jawa  Timur. Karena sinergi kita, karena kolaborasi kita bisa menurunkan secara signifikan dan  menghambat laju Covid-19 di Kota Surabaya," tuturnya.

Eri mengaku bersyukur lantaran kondisi Covid-19 di Surabaya terus menunjukkan tren  positif dan terkendali.

Baca Juga: Hasil Perantingan Pohon, Pemkot Surabaya Olah Jadi Kursi hingga Bahan Bakar Listrik

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm