Komitmen Bersama Kunci Utama Tangani Pandemi Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Indonesia

14 Desember 2021 18:20 WIB
Pandemi Belum Usai, Jangan Abai, Jangan Lalai! Tetap Siaga di Akhir Tahun, ya!
Pandemi Belum Usai, Jangan Abai, Jangan Lalai! Tetap Siaga di Akhir Tahun, ya! ( KEMENKOMINFO RI)

Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang dinyatakan belum berakhir sampai saat ini menjadi perhatian penuh bagi pemerintah. Berbagai upaya untuk mencegah persebaran wabah ini telah banyak dilakukan.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintah telah menetapkan berbagai aturan melalui strategi PPKM Level 3 menjelang akhir tahun.

Aturan tersebut salah satunya terkait larangan pelaksanaan cuti bagi ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak. Larangan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 mengenai Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Sementara itu, pergerakan masyarakat juga dibatasi. Tak hanya itu pengawasan dan pendisiplinan penerapan kebijakan protokol kesehatannseluruh kegiatan masyarakat serta terhadap fasilitas publik juga dilakukan.

Libur panjang akhir tahun yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian keluar rumah sehingga protokol kesehatanpun khawatir akan diabaikan dan menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 menjelang akhir tahun ini tak hanya dengan mematuhi beberapa peraturan selama PPKM Level 3 yang berlangsung.

Pemerintah melalui Kemenkominfo RI juga mengajak kepada rakyat Indonesia untuk  berkomitmen bersama-sama melawan pandemi ini.

Baca Juga: PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru Batal, Wagub Riza Patria: Nanti Akan Sesuaikan Aturan

Covid-19 Belum Hilang, Hati-hati Sambut Natal & Tahun Baru, ya!

Pertama yaitu dengan penerapan protokol kesehatan. Hal ini dianggap sebagai suatu pencegahan dasar yang berasal dari diri sendiri.

Protokol kesehatan juga dianggap sebagai tindakan kesehatan masyarakat dan sosial (PHSM) yang mencakup kegiatan pribadi sehari-hari seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta rutin mencuci tangan.

Kedua yaitu dengan menjaga diri sendiri dengan keadaan lingkungan yang positif dan bersifat membangun. Di tengah pandemi Covid-19 ini lingkungan merupakan pengaruh besar bagi seseorang untuk kehidupanya.

Lingkungan yang positif dan membangun tentu juga akan memberikan dampak yang positif di tengah terbatasnya kegiatan di masyarakat.

Ketiga yaitu dengan pemenuhan asupan tubuh untuk menjaga kesehatan. Komitmen ini sangat penting dilakukan dengan tujuan sebagai penunjang daya tahan tubuh sebelum penerapan protokol kesehatan dilakukan.

Untuk menghadapi kondisi saat ini, diperlukan pertahanan tubuh yang optimal. Baik dari segi pemenuhan nutrisi, makanan dengan gizi yang seimbang, serta pemenuhan kecukupan vitamin dan mineral bagi tubuh.

Keempat yaitu dengan ikut serta untuk bangkit dan menggerakan roda perekonomian yang saat ini menjadi konsentrasi penuh bagi pemerintah.

Sebagai generasi muda untuk turut berpartisispasi dalam upaya tersebut maka sangat dibutuhkan generasi muda yang kreatif, inovatif, mandiri, serta memiliki daya saing yang tinggi sehingga tumbuh semangat kewirausahaan yang akan mendorong kemajuan perekonomian.

Kelima yaitu dengan mempertahankan prestasi Indonesia dalam menangani Pandemi, melalui ajang Presidensi G20 Indonesia 2022. Dalam hal ini G20 yang merupakan forum utama kerja sama ekonomi Internasional, Indonesia berkesempatan untuk memegang Presidensi G20 2022.

Indonesia mengajak seluruh dunia saling mendukung untuk pulih dan mewujudkan tata kelola ekonomi dunia yang tumbuh lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan. (*Adv)

Sumber: Kemenkominfo RI

Baca Juga: Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Luhut: Indonesia Sejauh Ini Berhasil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm