Bali, Sonora.ID - Setelah berjalannya program vaksinasi Covid-19 untuk kategori rentan lalu untuk anak usia 12-17 tahun, pemerintah kembali melanjutkan program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Secara nasional, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Kick off program vaksinasi ini akan dilaksanakan di beberapa daerah yang ditetapkan dan selanjutnya secara bertahap akan dilakukan hingga total menjangkau 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.
Provinsi Bali menjadi salah satu provinsi yang akan menjalankan kick off vaksinasi anak bersama Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud RI Sebut Vaksinasi Anak Tak Jadi Syarat Pembukaan PTM
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya Rabu (15/12/2021) pagi.
Menurut Kadiskominfos Gede Pramana, Vaksinasi anak ini akan dilaksanakan bagi provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi dua kriteria, yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
"Bapak Gubernur Bali Wayan Koster akan hadir langsung pada kick off program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Bali Rabu (15/12) di SD 1 Besakih Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kabupaten /Kota se Bali," ucapnya.
Lebih lanjut, Gede Pramana menyampaikan bahwa berdasarkan data Konsolidasi Bersih Kemendagri per 31 Oktober 2021, total anak usia 6-11 tahun di bali berjumlah 398.743 orang dengan rincian: Kabupaten Badung 45.406 orang, Kabupaten Bangli 24.733 orang, Kabupaten Buleleng 85.070 orang, Kabupaten Gianyar 40.787 orang, Kabupaten Jembrana 31.773 orang, Kabupaten Karangasem 55.599 orang, Kabupaten Klungkung 20.034 orang, Kabupaten Tabanan 35.215 orang dan Kota Denpasar 60.126 orang.
Baca Juga: Tak Cukup Syarat Vaksinasi Anak, Capaian Lansia Banjarmasin Mengganjal
Pemerintah menjamin keamanan vaksinasi ini dengan adanya rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sudah dikeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac® produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksin jenis Sinovac yang sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA), anak akan diberikan dua kali suntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas, dengan interval minimal 28 hari dan dosis 0,5 ml.
"Anak wajib didampingi orang tua/wali dalam proses vaksin. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi," jelas birokrat asal Denpasar ini.
Baca Juga: Dinkes Banjarmasin Tunggu Juknis Vaksinasi Anak Dibawah 12 Tahun
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun.
Tempat pelaksanaan vaksinasi adalah Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat seperti Panti Asuhan.
"Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat khususnya orang tua/wali anak berusia 6-11 tahun untuk turut serta mensukseskan program ini demi meminimalisir penularan covid-19, mencegah terjadinya gejala berat akibat terinfeksi dan mempercepat terjadinya herd immunity di Bali dan juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: PTM di Palembang Sudah Dimulai, Vaksinasi Anak Baru Capai 50 Persen