Sonora.ID - Demi mencegah dan menekan persebaran covid-19 pemerintah Indonesia terus menggalakan vaksinasi.
Bahkan baru-baru ini pemerintah mulai menyelenggarakan vaksinasi untuk anak-anak di rentang usia 6-11 tahun.
Adapun aktivitas vaksinasi tersebut mulai dilakukan pada Selasa 14/12/2021.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang dibuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang diterbitkan pada Senin 13/12/2021.
Dalam memfasilitasi kegiatan ini setidaknya disiapkan 58 juta dosis untuk dosis penyuntikan dua kali.
Baca Juga: Kalbar Belum Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19 pada Anak, Kenapa?
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
"Kalau dua dosis 58 juta dosis, ditambah anak-anak yang usianya kemarin baru 11 tahun kemudian menginjak ke 12 tahun, kira-kira akan ada 9,9 juta dosis dan ini sudah kita antisipasi dan sudah kita siapkan," kata Dante, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Namun dalam hal ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan ada beberapa kondisi pada anak yang dilarang mendapatkan vaksinasi.
Adapun kondisi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Kejar PTM Tahun 2022, Gubernur Jatim Minta Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Dipercepat
1. Defisiensi imun primer
2. Penyakit autoimun tidak terkontrol
3. Penyakit Sindrom Gullian Barre
4. Mielitis transversa
5. Acute demyelinating encephalomyelitis
6. Mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
7. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
8. Sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
9. Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
10. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
11. Anak atau remaja sedang hamil
12. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
13. Mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
Tidak hanya itu dalam hal tersebut juga disampaikan bahwa anak dengan kanker yang dala fase pemeliharaan atau tengah mengidap penyakit kronis dan autoimon disarankan untuk mengikuti panduan imunisasi umum.
Selain itu diperlukan berkonsultasi kepada dokter yang bertanggung jawab kepada pasien jika ingin melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud RI Sebut Vaksinasi Anak Tak Jadi Syarat Pembukaan PTM